Pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah dimulai sejak Desember 2015 kemarin. Masyarakat Indonesia tak perlu cemas. Toh, kebebasan arus barang sudah terjadi di beberapa tahun terakhir ini. Komitmen-komitmen MEA sudah dijalanankan, bahkan pelaksanaanya telah mencapai 85%. Jadi apa yang perlu ditakutkan?.
Persiapan Indonesia sendiri dalam menghadapi MEA sudah 88%. Sisanya 12% itu sektor jasa,terlebih jasa profesi. Salah satunya adalah profesi dokter,meskipun telah memperoleh sertifikat IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang sudah diakui di negara ASEAN, namun tetap saja dokter Indonesia harus mengikuti tes lanjutan sesuai permintaan negara setempat dan sebaliknya.
Dalam menghadapi MEA Indonesia bisa dikatakan sudah siap hanya saja belum ideal. Ada beberapa permasalahan yang menjadi kendala bangsa ini, baik dengan atau tanpa adanya MEA. Permasalahan itu antara lain soal infrastruktur, keahlian tenaga kerja, energi, serta kemudahan berbisnis. Dalam hal ini, Pemerintah telah memberikan kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan nasional. Ada dua pertimbangan dalam hal ini mengenai sektor perdagangan. Pertama, mendorong supaya perdagangan surplus, ekspor harus lebih besar dari impor. Kedua, pasar dalam negeri yang berkembang harus diisi oleh produk-produk yang berasal dari dalam negeri.
Dalam menghadapi MEA Indonesia masih mengandalkan 3 sektor. Pertama,sektor sumber daya alam. Kuncinya adalah harus meningkatkan nilai tambah, jadi jangan sampai menjual barang mentah.
Kedua, consumer products. Kenapa? Karena pasar kita yang begitu besar, maka harus mampu menjadi basis produksi. Ketiga, adalah ekonomi kreatif yang kini jumlahnya semakin banyak. Di seluruh dunia,creative player jumlahnya tidak lebih dari 5%. Maka 5% dari 250 juta penduduk Indonesia, yakni sekitar 10-15 juta orang, harus diberdayakan melalui institusi dan infrastruktur yang memadai.
Kata siapa MEA merugikan UKM? justru sebaliknya, MEA malah menguntungkan bagi pelaku UKM di Indonesia. Mengapa? karena nantinya akan banyak permintaan barang-barang limited(terbatas). Dari permintaan itu akan membantu bisnis UKM dalam menghasilkan produk yang tidak seragam atau eksklusif. Dibantu lagi dengan maraknya e-commerce yang memfasilitasi UKM ke pasar yang lebih luas.
Dengan adanya MEA ini,Pelaku bisnis Indonesia dituntut untuk berani unjuk gigi di pasar internasional. Inilah yang kurang dari perusahaan asal Indonesia dimana mereka hanya berkarier di Tanah Air(hanya jago kandang). Kita harus "menyerang" bukan "bertahan" artinya kita jangan hanya berbisnis didalam negeri saja karena diluar sana masih banyak ladang bisnis yang bisa digarap pelaku bisnis Indonesia.
Marilah kita semua berani tampil di negeri orang. There is big opportunity market out there.
selengkapnya : http://swa.co.id/business-strategy/tantangan-mea-2015-kita-harus-menyerang-bukan-bertahan
Komentar
Posting Komentar